Pangkas Bea Masuk Mobil Jepang, RI Tuntut Kemudahan Ekspor

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2016 17:23 WIB
Sementara Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta Jepang bersedia membuka negosiasi ulang kesepakatan IJEPA karena dinilai merugikan Indonesia.
Sementara Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta Jepang bersedia membuka negosiasi ulang kesepakatan IJEPA karena dinilai merugikan Indonesia. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan melakukan negosiasi ulang dengan Jepang terkait diturunkannya bea masuk impor mobil utuh (Completely Build-Up Unit/CBU) asal negara tersebut sesuai kerangka Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Rencananya pemerintah akan terus mematuhi ketentuan IJEPA, asal diberikan keuntungan tambahan.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan pemerintah baru mau menurunkan bea masuk asal Jepang mau memberikan kemudahan ekspor produk pertanian dan perikanan yang berjumlah 360 pos tarif. Negosiasi tersebut diharapkan selesai dua hingga tiga bulan mendatang.

"Kami sedang menyiapkan mekanismenya untuk melakukan hal itu, tadinya bea masuk CBU sekitar 20 persen lalu di 2016 jadi 5 persen sesuai dengan kesepakatan IJEPA. Itu yang diminta Jepang kami siap berikan. Prinsipnya Indonesia bisa kembalikan ke catatan awal tapi dengan persyaratan mengakomodasi kepentingan dalam negeri," jelas Bachrul di Jakarta, Rabu (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, maka perjanjian tetap kembali ke awal di mana bea masuk CBU otomotif akan tetap mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 209 tahun 2012.

Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa impor kendaraan bermotor utuh seperti jenis sedan dan wagon dengan kapasitas mesin di atas 1.800 cc hingga 2.500 cc akan terkena bea masuk 5 persen dari sebelumnya 20 persen. Selain itu, kendaraan penumpang dengan kapasitas mesin yamg kurang dari 1.500 cc akan diturunkan tarifnya menjadi 0 persen mulai 2023.

Rugikan Indonesia

Melengkapi ucapan Bachrul, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan kalau negosiasi ulang terkait IJEPA perlu dilakukan karena menurutnya Indonesia selalu rugi melakukan kerjasama dengan Jepang. Pasalnya, terjadi neraca perdagangan yang tidak seimbang pasca diberlalukannya IJEPA sejak 2008 lalu.

Melihat data Kementerian Perdagangan, neraca perdagangan non-migas Indonesia dengan Jepang mencatat defisit sebesar US$388,24 juta antara Januari hingga Oktober 2015. Pada tahun sebelumnya, Indonesia juga mencatatkan defisit sebesar US$2,73 miliar.

"Memang IJEPA patut di-review dari perjanjian, ada beberapa poin yg memang harus didiskusikan kembali. Kami perlu duduk bersama lagi agar kerjasama ini tidak menguntungkan pihak Jepang saja," jelas Saleh di lokasi yang sama.

Kendati demikian, ia berharap pemerintah tidak semakin merendahkan bea masuk impor CBU demi melindungi industri otomotif dalam negeri. Selain itu, penurunan bea masuk itu juga mengancam industri komponen dalam negeri yang takutnya tak ikut terserap industri otomotif dalam negeri jika produksi otomotif dalam negeri ikut berkurang.

"Bahkan salah satu dari mereka ingin ada satu merek mobil tertentu yang bisa masuk terus secara CBU. Menyikapi hal itu, kami harus perhatikan bagaimana investor yang telah berinvestasi di Indonesia. Di samping itu juga harus jaga industri komponen terus tumbuh, jangan sampai masuk secara CBU semuanya," jelas Saleh.

Melihat data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) produksi mobil dalam negeri tercatat sebesar 1.028.804 unit sepanjang Januari hingga November 2015 atau menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1.210.307 unit. Sementara kapasitas industri otomotif Indonesia mampu memproduksi sebanyak 2 juta unit per tahun. (gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER