Meski demikian, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan eksekusi atas divestasi saham Freeport masih harus menanti penawaran resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan.
“Komunikasi dengan Kementerian ESDM belum diselesaikan. Kami juga menganalisa sendiri secara nilai apakah mampu atau tidak. Kalau dilihat dari kemampuan BUMN, saya rasa mampu,” kata Rini di Jakarta, Jumat (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari penawaran divestasi tadi, Rini kembali menegaskan bahwa BUMN pertambangan tertarik mencaplok saham yang ditawarkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut jika Kementerian Keuangan tak berencana membelinya.
“Kami tekankan bahwa kami, dari BUMN, dari Kementerian BUMN tertarik bila memang itu ditawarkan. Kami mau ambil tetapi belum ada (penawaran). Sebagai BUMN kami tentunya melihat kemampuan cashflow-nya, kemampuan meminjamnya, kemampuan menyeluruh neracanya. Itu kami lihat semuanya,” imbuh Rini.