Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar dualisme kewenangan antara pemerintah daerah dan Badan Pengusahaan (BP) dalam mengelola kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (
Free Trade Zone/FTZ) Batam diselesaikan. Dualisme menurut Jokowi harus dihapuskan untuk memberi kepastian hukum bagi investor.
“Saya ingin masalah-masalah ini diselesaikan,” tegas Jokowi, di kantornya, Selasa (19/1).
Mantan Walikota Solo mengingatkan bahwa di tengah persaingan bebas seperti saat ini, pemerintah perlu mengupayakan terobosan untuk merevitalisasi beberapa kawasan ekonomi khusus (KEK) di Indonesia, baik yang berada di daerah Batam maupun kawasan yang lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Seluruh kawasan ekonomi khusus harus mempunyai daya tarik, memiliki daya saing, mempunyai keunggulan-keunggulan jadi pemerintah harus berani menyelesaikan dan mengurai sumbatan yang membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam tidak berkembang,” katanya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya memperkirakan negara kehilangan penerimaan pajak sebesar Rp20 triliun per tahun akibat tumpang tindih kepemimpinan dalam mengelola FTZ Batam.
Tjahjo menuturkan dualisme tersebut muncul karena selama ini FTZ Batam dikelola oleh Badan Pengelola (BP) Batam terpisah dengan wewenang Pemerintah Kota Batam. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi tumpang tindih kewenangan dalam mengelola FTZ Batam.
Akibat dualisme tersebut, FTZ Batam dinilai tidak berkembang secara signifikan.
“Bahkan ada potensi hilangnya penerimaan negara berupa pajak sebesar Rp20 triliun per tahun,” kata Tjahjo, awal Januari 2016.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengakui secara umum kondisi perkembangan kawasan pelabuhan dan FTZ Batam saat ini tidak sesuai dengan harapan. Sebab, pertumbuhan ekonomi Batam justru stagnan bahkan cenderung menurun.
"Ini sejak lahir salah, ada duplikasi kewenangan antara pemerintah Kota Batam, otoritas Batam dan kewenangan pusat juga ada sehingga tidak pernah mencapai target. Pajak Rp20 triliun hilang per tahun, kita bangun Batam dan Kepulauan Riau seharusnya bukan hanya melayani Singapura," ujar Tjahjo.
Masalah tersebut menurutnya akan disampaikan dan dibahas dalam tingkat rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo siang ini. Sebagai solusinya, pemerintah akan segera menyusun draf Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kewenangan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.
Dengan PP ini, diharapkan tidak akan terjadi lagi tumpang tindih kewenangan atau dualisme kepemimpinan di Batam.
(gen)