“Pembelian saham kepada Freeport itu sesungguhnya peneguhan terhadap perpanjangan kontrak. Itu persoalan yang harus kita cermati," tutur Anggota Komisi VI DPR M Farid Alfauzi di Menara Bidakara 2, Jakarta, Kamis (21/1).
Menurut Farid, secara finansial, konsorsium perusahaan pelat merah mampu membeli 10,64 persen saham yang nilainya ditaksir mencapai US$1,7 miliar itu. Namun demikian, apabila pemerintah tidak memperpanjang KK yang akan habis masa berlakunya pada 2021 mendatang, pencaplokan saham tersebut berpotensi merugikan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan perpajangan KK, Farid berpandangan sebaiknya pemerintah tidak memperpanjangnya. Pasalanya, komoditas ekspor Freeport dalam bentuk konsentrat yang tidak diketahui pasti kandungannya.
“Bagi bangsa ini sesungguhnya kalau tidak ada persoalan-persoalan lain, (kontrak karya) itu lebih baik tidak ada perpanjangan. Apalagi selama ini diekspornya dalam bentuk konsentrat. Kita tidak tahu kandungan emasnya berapa,” imbuhnya. (dim/dim)