Seperti diketahui, dana US$530 juta merupakan representasi dari 60 persen investasi Freeport pada proyek smelter yang dihitung dalam tenor enam bulan dan menjadi menjadi prasyarat perseroan untuk memperoleh izin ekspor konsentrat periode Juli 2015 sampai Januari 2016 sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan CNNIndonesia.com pada periode lalu Freeport baru menyetor dana kesungguhan sebesar US$168 juta sehingga kemajuan pembangunan smelter pada periode Juli 2015-Januari 2016 baru mencapai 14 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dana kesungguhan itu, Bambang menegaskan bahwa tak ada tawar menawar mengenai besaran dana jaminan tersebut.
“Tidak ada itu negosiasi harga," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Freeport Indonesia diwajibkan melakukan hilirisasi atau mengolah biji mineralnya melalui fasilitas smelter tembaga di dalam negeri.
Perusahaan pun berencana membangun smelter berkapasitas 2 juta ton per tahun dengan nilai investasi mencapai US$2,1 miliar di Gresik, Jawa Timur. (gen)