Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono mengatakan pelonggaran ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pembangunan jalan tol di Indonesia. Dengan kepemilikan dalam negeri yang hanya 5 persen, Taufik menilai hal tersebut bersifat setengah-setengah dalam mempersilakan investor pengelolaan jalan tol masuk ke Indonesia.
"Pengelolaan jalan tol bisa dilakukan oleh asing 100 persen, sementara asetnya tetap punya kita. Karena untuk apa kepemilikan dalam negeri hanya lima persen? Itu sangat nanggung, padahal intinya asing hanya konsesi saja kan?" terang Taufik di Jakarta, Senin (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ibaratnya 5 persen itu kan hanya numpang nama saja. Kalau mau serius harusnya 40 persen lokal banding 60 persen asing saja, kalau lima persen malah tambah menyusahkan," ujarnya.
Sebagai informasi, jalan tol Cipali dikelola oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS) yang merupakan badan usaha jalan tol patungan antara perusahaan investasi nasional, PT Baskhara Utama Sedaya yang memiliki porsi 45 persen bersama perusahaan jalan tol asal Malaysia, PLUS Expressways International Berhad yang memiliki kepemilikan 55 persen.
Sebagai informasi, pemerintah berharap bisa menambah 1.000 kilometer jalan tol dalam lima tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Menurut data Kementerian PUPR, realisasi pembangunan ruas baru jalan tol pada 2015 hanya sebesar 132,5 kilometer atau 50 persen dari target 215 kilometer.