Cegah PHK Massal, Pemerintah Siapkan Insentif Industri Migas

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 01 Feb 2016 20:08 WIB
Pemerintah tengah mematangkan pemberian insentif berupa pembebasan pembayaran pajak penghasilan dan menghitung ulang besaran porsi bagi hasil kontrak.
Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja ditemui usai mengumumkan pemenang lelang blok migas, Jakarta, Rabu (18/3). (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan sejumlah insentif dalam rangka menjaga performa industri minyak dan gas bumi nasional menyusul kejatuhan harga minyak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) IGN Wiratmaja mengatakan, saat ini pemerintah tengah mematangkan pemberian insentif berupa pembebasan pembayaran pajak penghasilan atau yang dikenal tax holiday.

"Dari sisi produksi, ini terkait dengan Kementerian Keuangan. Yang paling menolong adalah tax holiday dan Kami sudah bicara dengan CEO KKKS (kontaktor kontrak kerjasama) supaya PHK (pemutusan hubungan kerja) tidak terjadi besar besaran," ujar Wiratmaja dalam paparannya di hadapan Komisi VII DPR, Senin (2/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pemberian tax holiday, Wiratmaja menyatakan pihaknya juga sedang menimbang pengurangan proporsi First Tranche Petroleum (FTP) yang menjadi salah satu hak negara (government take) atas kegiatan produksi migas.

Pemerintah, kata dia, bahkan akan menghitung ulang besaran porsi bagi hasil (equity to be split) dalam kontrak-kontrak yang sudah diteken bersama KKKS dalam rangka memberikan sedikit 'angin segar' di tengah fenomena pelemahan harga minyak mentah dunia.

"Kalau untuk PSC yang eksplorasi beberapa hal yang diusulkan supaya tidak ada PHK adalah periode eksplorasi diberikan moratorium. Lebih baik diperpanjang. Masing masing case beda beda. Dan fleksibilitas mengalihkan KKKS ke tempat lain," imbuh Wiratmaja.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyatakan akan terus mengoptimalkan upaya efisiensi dalam rangka mengurangi beban operasional perseroan.

"Di aspek upstream kami bisa menurunkan cost dan langkahnya pertama adalah cutting cost 30 persen. Kami sedang mencari potensinya. Sampai dengan akhir jumat ini, kami berhasil menemui indikasi sebesar 23 persen," tambah Dwi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Muhammad Zikrullah mengatakan, seiring dengan kejatuhan harga minyak sudah terdapat sekitar 125 ribu orang yang bekerja di sektor hulu migas telah dirumahkan.

"Dapat kami sampaikan situasi penurunan harga minyak dunia ini ternyata begitu sangat mengkhawatirkan di mana pengusaha minyak dunia sudah ada PHK secara internasional. Ada 125 ribu pekerja internasional," kata Zikrullah. (gir/gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER