Bos Mabua Benarkan Penghentian Penjualan Harley Davidson

Elisa Valenta | CNN Indonesia
Minggu, 07 Feb 2016 18:37 WIB
Agen tunggal penjual motor besar Harley Davidson, PT Mabua Harley-Davidson memutuskan mengakhiri keagenannya mulai 31 Desember 2015.
Agen tunggal penjual motor besar Harley Davidson, PT Mabua Harley-Davidson memutuskan mengakhiri keagenannya mulai 31 Desember 2015. (REUTERS/Danish Siddiqui)
Jakarta, CNN Indonesia -- Agen tunggal penjual motor besar Harley Davidson, PT Mabua Harley-Davidson memutuskan mengakhiri keagenannya mulai 31 Desember 2015 lalu. Kabar tersebut beredar di kalangan media melalui pesan singkat.

Ketika dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Presiden Direktur PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat membenarkan kabar tersebut. Namun Djonnie enggan menjelaskan alasan penghentian itu, menurutnya surat tersebut merupakan dokumen internal perusahaan yang tak seharusnya bocor ke pihak eksternal.

"Saya enggan mengomentari surat internal tersebut, yang jelas kami akan mengadakan Customer Gathering dan Press Conference Rabu mendatang," ujar Djonnie kepada CNNIndonesia.com, Minggu (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam isi surat yang beredar dikatakan, Mabua memutuskan melakukan penghentian penjualan akibat selama beberapa tahun terakhir, iklim usaha pada sektor otomotif khususnya di bidang motor besar mengalami berbagai kendala salah satunya pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi terus menerus.

"Dengan berat hati bersama ini diberitahukan bahwa PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2015," ujar Djonnie dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan pemerintah Republik Indonesia mengenai tarif bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan motor besar, juga berpengaruh terhadap nilai penjualan motor yang biasa digunakan masyarakat kalangan kelas menengah keatas.


Total keseluruhan pajak untuk impor motor besar mencapai hampir 300 persen di luar bea balik nama dianggap sangat memberatkan konsumen sehingga mengurungkan minat sejumlah konsumen.

"Faktor-faktor tersebut di atas telah mengakibatkan kelesuan pasar serta penurunan minat beli," jelasnya.

Sebagaimana tercantum pada situs resminya, PT Mabua Harley-Davidson memiliki sembilan outlet, terdiri lima toko di Jakarta dan empat lainnya di Denpasar, Medan, Semarang dan Surabaya.

Didirikan pada 13 Juni 1997, Mabua merupakan bagian dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA Group) perusahaan induk yang bergerak di bidang gaya hidup, media, makanan dan minuman, hotel dan perusahaan otomotif.

MRA juga memegang lisensi untuk majalah seperti FHM, Harper Bazaar dan Esquire. MRA juga memiliki Hard Rock Cafe, Hard Rock FM, Bulgari Hotel Bali dan memegang lisensi dealer untuk produk mewah, yaitu Ferrari dan Bang dan Olufsen.

(eno)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER