Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan negosiasi tersebut merupakan inisiatif pemerintah Indonesia mengingat produk Indonesia khususnya komoditas pertanian masih dikenakan bea masuk dengan tarif yang cukup tinggi yakni 8-12 persen.
Permintaan tersebut saat ini tengah dibahas dalam proses renegosiasi bergabungnya Indonesia dalam pakta perdagangan EU FTA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sawit dan kakao, pemerintah juga tengah memperjuangkan produk kehutanan seperti kayu juga mendapat keringanan tarif bea masuk di Uni Eropa dan negara mitra dagang lainnya yang selama ini menjadi tujuan ekspor.
Sebagai informasi, Indonesia sempat bergabung dengan EU FTA pada era kepemimpinan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun keanggotaan tersebut sempat berhenti akibat pergantian masa pemerintahan. Kendati demikian, Thomas menyebut penyelesaian negosiasi EU FTA harus selesai dalam jangka waktu dua tahun.
“Artinya akhir tahun depan kan, akhir 2017. Jadi itu yang menjadi fokus utama sementara ini. Di samping itu, kami harapkan beberapa trade agreement yang lebih kecil seperti bilateral dengan Australia,”jelasnya.
“Meskipun populasinya kecil, daya belinya sangat-sangat tinggi. Jadi itu adalah perundingan yang sudah dimulai dari zamannya SBY, dan sekarang sudah diaktifkan kembali, dan diharapkan akan segera tuntas,” katanya. (gir)