Direktur Utama Holcim Indonesia Gerhard Schutz melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia menyatakan perseroan memboyong 1,94 juta lembar atau 99,99 persen saham PT Lafarge Cement Indonesia dari Financiere Lafarge SA asal Perancis.
“Berdasarkan Akta Jual Beli, total nilai transaksi yang harus dibayarkan adalah Rp2,13 triliun yang dibayarkan dalam mata uang rupiah,” tulis manajemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tanggal 8 Desember 2015, KPPU telah menerbitkan surat terkait opini tidak berkeberatan atas Transaksi Penggabungan.
Untuk Pinjaman A, Perseroan akan membayar Pinjaman A dengan cicilan tunggal, yang dimulai pada akhir tahun ke-5 sejak penarikan. Untuk Pinjaman B, Perseroan akan melunasi Pinjaman dengan dua kali cicilan, yaitu pertama 50 persen dari jumlah penarikan akan dilunasi pada akhir tahun ke-4 sejak penarikan, dan kedua sisa 50 persen dari jumlah penarikan akan dilunasi pada akhir tahun ke-6 sejak penarikan.
Lebih lanjut, untuk Pinjaman A, suku bunga yang dikenakan adalah pada tingkat 4,09 persen di atas Euribor. Sedangkan untuk Pinjaman B, suku bunga yang dikenakan adalah pada tingkat 4,29 persen di atas Euribor.
Nantinya, perseroan dapat, tanpa premi atau denda, melakukan pembayaran dipercepat atas Pinjaman A dan Pinjaman B secara sebagian atau seluruhnya bersamaan dengan bunga yang harus dibayar, dengan ketentuan bahwa Perseroan telah memberikan pemberitahuan tertulis 5 hari sebelumnya kepada Pemberi Pinjaman.
“Kami melihat akuisisi ini negatif karena Lafarge memiliki margin laba yang sangat tipis dan tercatat tidak pernah untung sejak 2014,” jelasnya dalam riset. (gir)