Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN menjelaskan pembentukan holding bank milik negara ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat ekuitas bank BUMN.
"Nanti bank-bank tetap berdiri sendiri tetapi nanti di atasnya ada holding. Jadi seperti investment holding," tutur Gatot di kantornya, Jakarta, Selasa (16/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dua perusahaan bidang keuangan yakni PT Danareksa dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana PUI) yang berpotensi menjadi induk bank BUMN. Adapun mekanisme penunjukannya akan dilakukan oleh Kementerian BUMN yang saat ini memiliki otoritas melalui saham istimewa seri A Dwi Warna.
Dia menambahkan, perusahaan induk bank BUMN nantinya akan lebih fokus dalam menyinergikan infrastruktur teknologi (IT-Backbone) operasional perbankan pelat merah. Sebagai contoh, dengan melakukan sinergi anjungan tunai mandiri (ATM) dan mesin electronic data capture (EDC) bank pelat merah.
Selain itu, lanjutnya, induk bank BUMN itu nantinya juga akan menjadi induk perusahaan switching ATM pelat merah. “Switching company itu oleh Bank Indonesia tidak boleh dimiliki oleh perbankan. Oleh karena itu, nanti yang memiliki switching adalah investment holding-nya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Gatot mengungkapkan holding bank BUMN juga akan bertindak sebagai perusahaan investasi yang akan membantu mencarikan dana murah untuk disalurkan oleh bank pelat merah di bawahnya.
“Dengan adanya holding ini diharapkan nanti penguatan ekuitas itu bisa kita lakukan dengan recurring income yang didapatkan di induknya ke bank,” ujarnya. (ags/gen)