"Dari APBN jelas kita lihat apakah ada kemungkinan apa tidak. Kalau ada bantuan dari luar negeri, misalnya KeKop 21 itu kan 29 persen reduction CO2 emisi ini dengan kita sendiri. Kalau nilai mau lebih besar 41 persen, ya bantuan pihak lain dari negara yang sudah menurunkan emisi tersebut," ujar Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhyawan Prawiraatmadja di Jakarta, Kamis (25/2).
Guna memuluskan usulan itu, Widhyawan bilang saat ini pemerintah tengah mematangkan payung hukum yang akan menjadi landasan penghimpunan DKE. Untuk itu Kementerian ESDM akan terus berkoordinasi di tingkat kementerian, dan juga membuka komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari fakta tadi, pemerintah pun berencana melakukan upaya subtitusi secara perlahan dari penggunaan BBM ke energi alternatif yang dinilai lebih efisien dan bersih.
Di mana penggunaan DKE juga dimaksudkan dalam rangka menstabilkan harga BBM yang dilego di masyarakat.
"Dua hal ini paling utama. Saya rasa semua mengerti Indonesia juga butuh itu. Belum lagi misalnya cadangan penyangga, dan cadangan strategis yang harus dipunyai utk ketahanan energi di negara kita," cetus Widhyawan. (gen)