Sistem tersebut menggunakan data peta satelit, yang memperlihatkan dengan jelas gambar serta letak setiap tempat tinggal setiap wajib pajak (WP). Dari situ, nantinya akan bisa dilacak apakah WP sudah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau belum.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Awan Nurmawan Nuh mengatakan fokus kegiatan ekstensifikasi pajak tahun ini dijamin tidak akan mengganggu aktivitas harian para WP. Dengan berbasis teknologi geo-tagging, diharapkan potensi mampu menyasar para WP yang selama ini tinggal di daerah pelosok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terobosan kedua untuk tahun ini adalah memfokuskan sasaran pada WP orang pribadi (OP) yang memiliki WP-WP terkait profesi, seperti dokter, notaris, pengacara, dan sebagainya, juga WP untuk usahawan.
"Intinya target kita adalah yang belum memiliki NPWP harus didatangi, dan harus dikirimi surat, setelah itu baru kita periksa. Contohnya selama ini ada area ramai restoran, mewah tapi ternyata tidak ada NPWP. Itu kan tidak adil," ujarnya.
Untuk mengembangkan teknologi tersebut, DJP mengaku tidak memiliki anggaran investasi khusus. Pasalnya, anggaran tersebut sudah masuk dalam belanja rutin teknologi DJP.
"Investasi server sudah ada, kita gunakan fasilitas yang sudah ada saja. Tidak ada investasi khusus karena sudah ada anggaran rutin. Namun, ke depannya kita akan menghitung investasi untuk penambahan jumlah gadget," katanya.
"Kita tidak bisa mengandalkan WP besar terus, kalau suatu saat ekonomi goncang bagaimana? Lebih baik kita kumpulkan WP kecil-kecil dulu," ujarnya. (gir)