"Jika tak ada tax amnesty, akan dipotong anggaranprogram non prioritas," tegas Menkeu di Istana Kepresidenan, Senin (29/2).
Dia menegaskan, pemangkasan belanja merupakan opsi tunggal yang saat ini dipersiapkan pemerintah seandainya tax amnesty tidak bisa dijadikan sumber penerimaan pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak (tambah utang). Kita utamakan pada pemotongan belanja dulu," tuturnya.
Terkait hal ini, Bambang mengungkapkan pemerintah tengah menyusun dua rancangan perubahan APBN 2016 yakni dengan mempertimbangkan dengan atau tanpa kebijakan tax amnesty.
Karenanya, ia menambahkan, kemungkinan besar pemerintha baru akan mengajukan proposal revisi APBN 2016 setelah ada kepastian pengesahan RUU Tax Amnesty di parlemen atau sebelum batas akhir Juli 2016.
Dalam APBN 2016, target penerimaan negara dipatok sebesar Rp1.822,5 triliun, yang bersumber dari penerimaan perpajakan Rp1.546,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp273,8 triliun.
Sementara untuk pos belanja, pemerintah menetapkan anggaran belanja negara sebesar Rp 2.095,7 triliun, dengan rincian Rp 1.325,6 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp 770,2 triliun untuk transfer daerah dan dana desa. (ags)