Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi yakin hal tersebut berhasil karena kebanyakan WP sudah memiliki akses terhadap alat komunikasi. Maka dari itu, Ditjen Pajak akan bekerjasama dengan beberapa platform digital untuk merealisasikan hal tersebut.
"Ke depan, kami akan memperluas jaringan dan bekerjasama dengan beberapa provider, karena yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pasti sudah pakai gadget. Selain itu, e-filing ini perlu agar WP tak usah ketemu orang pajak," jelas Ken di Jakarta, Senin (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak hanya WP badan, kami juga lakukan effort untuk WP perseorangan. Contohnya kami juga sudah masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar pegawainya mau melaporkan secara e-filing," jelasnya.
Sementara itu, jumlah WP terdaftar hingga saat ini tercatat sebesar 30,04 juta dengan jumlah WP wajib SPT sebesar 18,16 juta WP.
Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.360,1 triliun sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.