Enny menilai setiap kebijakan yang dirancang pemerintah, sudah seharusnya tidak memojokkan kelompok tertentu. Menurut dia, harus selalu ada keseimbangan keadilan regulasi.
Pasalnya, instrumen pengendalian untuk rokok saat ini sudah begitu banyak sehingga tidak perlu ditambah lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku heran, minuman keras yang notabene lebih berbahaya dari tembakau justru selama ini tidak pernah ada protes berlebihan dari aktivis kesehatan, sebagaimana terjadi pada industri tembakau.
Untuk itu, ia berharap DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi seharusnya lebih memperhatikan aspek polusi dari kendaraan bermotor yang masih bermasalah di Jakarta. Sekaligus tidak terlalu jauh mengatur para perokok.
"Anda bayangkan, ketika di luar area publik, asal knalpot bus umum yang sudah tua juga banyak dihirup warga Jakarta dan juga lebih berbahaya karena timbal besi. Belum lagi knalpot motor-motor yang dimodifikasi, itu juga harus disosialisasikan dampak bahayanya," sindir Enny.
"Jangan karena instrumen yang ada tidak efektif, ketika pengendalian gagal, seakan-akan rokok menjadi haram," kritik Enny.
Untuk itu negara wajib berlaku adil dan memberikan kesempatan seluasnya bagi semua pihak untuk berusaha, termasuk kepada Industri Hasil Tembakau (IHT).
Sementara terhadap sektor kesehatan, ada Kementerian Kesehatan yang bertanggungjawab terhadap kesehatan.
Dengan kontribusi IHT melalui pungutan cukai dan pajak yang sudah mencapai 65 persen masuk ke kas negara, sesungguhnya IHT adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang dikelola oleh swasta, sehingga yang benar sesungguhnya IHT bersama pemerintah bersinergi.