"Kami sudah melihat itu (BBM) merusak lingkungan, karena dia merusak lingkungan akan dipertimbangkan (dipungut cukai). Tapi sebagai barang kena cukai baru harus dikonsultasikan dulu dengan DPR," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara di Jakarta, Rabu (23/3).
Menurut Suahasil isu lingkungan menjadi alasan pemerintah berencana mengutip cukai dari BBM. Selama ini di sejumlah negara juga sudah menerapkan pemungutan cukai untuk setiap liter penjualannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami perlu ada pengendalian dari segi lingkungan bahwa ini perlu bisa dikategorikan sebagai barang yang konsumsinya harus bisa dikendalikan," katanya.
"Belum, masih kita hitung," katanya.
Isu pungutan cukai sebelumnya juga pernah diungkapkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Sudirman menjelaskan, adanya wacana pengenaan cukai terhadap BBM tak lepas dari mulai bergesernya mekanisme penjualan sejumlah produk minyak yang saat ini sudah tak lagi menerima subsidi.
Selain itu, terangnya adanya opsi untuk mengenakan pungutan cukai juga didasarkan pada rencana pemerintah yang bakal mengembalikan esensi pemanfaatan BBM atau sumber energi lainnya sebagai penggerak roda ekonomi dan industri atau yang dikenal sebagai filosofi energi. (gir)