Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan guna memperoleh perhitungan yang tepat, saat ini pemerintah sedang menyusun formula teranyar perihal penetapan harga jual BBM yang dilego di masyarakat.
"Untuk penyesuaian harga BBM, sedikit lagi kita umumkan. Saat ini kita masih mencari formula yang bisa dijaga," ujar Sudirman di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, di tengah tren penurunan harga minyak nyatanya tak menjadikan harga-harga barang otomatis menurun.
"Artinya, harga BBM tidak akan naik atau turun yang berlebihan sehingga ada kestabilan harga. Apalagi pada bulan Juli akan masuk musim liburan (Lebaran), karena itu kita sebisa mungkin agar nanti tidak berpengaruh pada bulan Juli, sehingga kita cari formula agar bulan Juni atau Juli tidak ada kenaikan," tambahnya.
Sementara untuk harga BBM non subsidi seperti Pertamax Plus berada di level Rp8.750 per liter, Pertamina Dex Rp8.600, dan Pertalite Rp7.700 per liter.
"Siapa yang paling kena akibatnya kalau harga (barang) naik, ya masyarakat kecil paling bawah," tandas Sudirman.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria berpendapat pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan harga jual BBM menyusul fluktuasi harga minyak dunia.
Sofyano menegaskan, demi kepentingan orang banyak pemerintah tidak harus terpaku dengan formula harga yang telah ditetapkannya pada tenor tiga bulan dengan menggunakan acuan harga rata-rata mops dan kurs rupiah terhadap dolar AS di tiga bulan terakhir.
"Harga minyak dunia sangat anomali. Jika tiga bulan yang lalu rata-rata bertengger pada posisi 28 dolar AS hingga 34 dolar AS/barrel, maka saat ini perlahan-lahan telah merangkak naik mendekati posisi 41 dolar AS," kata Sofyano.
(dim)