Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Industri Mesin Perkakas Indonesia (Asimpi) memperkirakan besaran impor mesin perkakas Indonesia tahun ini akan mencapai US$1,5 miliar, atau setara dengan Rp19,95 triliun.
“Tahun 2014 impor mesin perkakas Indonesia mencapai US$1,3 miliar, ekspor hanya 10 persennya. Tahun lalu, sampai bulan Agustus, impor mesin perkakas US$700 juta,” tutur Ketua Asimpi Rudy Andriyana saat ditemui dalam acara media briefing ‘The 2nd Indonesia Hardware Show’ (IHS) di Jakarta, Senin (28/3).
Rudy mengungkapkan, mayoritas produk mesin perkakas yang masuk ke Indonesia banyak berasal dari negara-negara seperti Jepang, Jerman, Taiwan, dan China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari seluruh mesin yang diimpor katanya, hampir kebanyakan merupakan mesin dengan kategori
high precision,
heavy duty,
medium duty, hingga
light duty.
Sementara di sisi lain, Rudy mengatakan pelaku industri mesin perkakas nasional hanya mampu memasok tak lebih dari 10 persen sehingga kedepannya memiliki potensi berkembang yang besar.
“Peluang permintaan yang besar seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membangun industri barang modal nasional khususnya industri mesin perkakas,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada medio 2014 industri mesin perkakas lokal sudah mengekspor sekitar US$130 juta mesin perkakas khusus yang tidak diproduksi massal atau special purpose machine ke berbagai negara di Asia Tenggara seperti Thailand dan Malaysia.
Rudi memprediksi angka permintaan mesin perkakas ini akan terus meningkat seiring dengan makin giatnya pembangunan infrastruktur pemerintah.
Dalam catatannya tahun lalu, nilai belanja modal pemerintah pusat mencapai Rp290 triliun dan belanja modal perusahaan pelat merah mencapai Rp300 triliun.
Dengan begitu pemerintah, katanya telah memberikan dukungan kepada pelaku industri melalui beberapa langkah suportif seperti pembangunan Pusat Pengembangan Teknologi dan Industri Mesin Perkakas di Bandung hingga pengecualian bea masuk impor komponen.
Meski begitu pelaku industri mesin perkakas masih menghadapi kendala untuk berkembang.
Di mana penyebab utamanya berangkat dari sistem perekonomian nasional yang kurang mendukung seperti tingkat suku bunga perbankan Indonesia kurang kompetitif dibandingkan dengan negara lain.
Tak hanya suku bunga, problematika dalam pelaksanaan lelang mesin perkakas juga dinilai menjadi kendala.
Rudy membeberkan, pemerintah kerap memenangkan distributor mesin perkakas produksi asing yang mampu menawarkan harga yang lebih murah dan memasok produk dengan cepat.
Selanjutnya, kesadaran konsumen terhadap keberadaan produk lokal masih rendah. Kesan bahwa produk lokal kualitasnya kalah dengan produk asing masih kental di mata konsumen.
“Apalagi dengan kondisi peraturan sekarang, lebih aman membeli produk yang kualitasnya bagus biar nanti tidak ada masalah meskipun harganya cukup tinggi,” tuturnya.
Alih-alih sebagai produsen, sebagian besar pelaku industri mesin perkakas pun memilih lebih banyak bergerak sebagai distributor atau agen dari produk asing dibandingkan sebagai produsen.
Di mana saat ini hanya terdapat 30 perusahaan yang bergerak di industri mesin perkakas dengan jumlah tenaga kerja kurang dari 1.500 orang.
Rajai Pasar Dalam NegeriMenyusul banyaknya kendala ketika mendorong kinerja mesin perkakas, kata Rudy sudah seyogyanya pelaku industri mesin perkakas harus memiliki keinginan untuk merajai pasar dalam negeri.
Satu langkah yang harus diambil adalah dengan merangkul produsen mesin perkakas asing agar bersedia melakukan kerjasama manufaktur.
Saat ini, ungkap Rudy, beberapa anggota Asimpi telah menyediakan fasilitas produksi di kawasan-kawasan industri di Pulau Jawa.
“Untuk produksi mesin perkakas kategori high precision dan heavy duty agak sulit untuk kami capai saat ini sehingga strateginya adalah bagaimana teman-teman dari asosiasi bekerjasama dengan principal dari negara lain,” ujarnya.
Tak hanya itu, Asimpi juga mengusulkan kepada pemerintah agar impor mesin perkakas dibatasi secara bertahap.
Dalam hal ini, impor mesin perkakas hanya boleh dilakukan untuk kategori
heavy duty atau
high precision dan mesin produksi.
Sementara mesin perkakas konvensional kategory
light duty,
medium duty, dan
special purpose machine harus diproduksi di dalam negeri terutama untuk mesin yang dibeli dengan menggunakan anggaran negara maupun perusahaan pelat merah.
(dim/gen)