Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan ke depannya pemeriksaan dan penegakan hukum pajak menjadi lebih optimal dengan dukungan ketersediaan data dari bank.
"Mengumpulkan pajak tanpa data yang cukup ya istilahnya berperang tanpa menggunakan senjata. Senjatanya untuk mengumpulkan pajak adalah data. Jadi kita masih butuh akses data yang lebih banyak," kata Bambang dalam pengarahan pegawai pajak di kantor pusat DJP, Jakarta, Selasa (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbankan tidak harus rekeningnya. Pemakaian kartu kredit, misalkan. Itu kan sesuatu yang bisa kita akses sebenarnya," jelasnya.
Menurutnya, dalam upaya meningkatkan penerimaan negara, DJP pun tidak bisa bekerja secara individual. Perlu adanya dukungan dari stakeholder terkait, guna mengakselerasi rencana yang dicanangkan.
"Paling penting dari pajak itu adalah pengumpulan data. Tanpa data, DJP akan sulit mengumpulkan jumlah pajak yang sebenarnya," kata Bambang.
Bambang mengakui target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.360 triliun jelas tidak mudah maka dari itu arahan dan dukungan Presiden Jokowi dinilai sangat dibutuhkan terutama di lingkungan DJP di seluruh Indonesia, dalam rangka bukan hanya mengejar target tapi juga menjadikan pajak instrumen penting perekonomian nasional. (gen)