Upaya pemerintah untuk memerangi aksi illegal fishing telah mengundang perhatian perbankan untuk membiayai sektor perikanan dalam negeri.
Pasalnya pelarangan penggunaan kapal asing dan eks asing serta alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dinilai sejalan dengan kampanye pembanguan ekonomi kelautan ramah lingkungan (blue economy) yang saat ini digaungkan oleh dunia internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susi, Indonesia memiliki potensi besar dalam mendongkrak perekonomian dari sektor kelautan. Selain di bidang usaha budidaya dan perikanan tangkap, Indonesia memiliki potensi dalam pengembangan bisnis di kawasan perbatasan.
Sektor perikanan dianggap memiliki risiko kredit tinggi sehingga banyak perbankan dalam negeri yang tidak berani meminjamkan dana dengan skala besar.
"Itu yang disebutkan oleh OJK, perbankan dalam negeri kurang percaya. Kenapa? karena mereka kurang informasi. Jadi para bankir kita belum mengenal perikanan, kalaupun mengenal ya hanya kulitnya saja sehingga kalkulasinya tidak sebaik bank-bank asing," ujar Coco.
Padahal jika menimbang potensi pembiayaan, ada sekitar lebih dari miliaran dolar yang bisa dikucurkan ke sektor tersebut. Ia mengambil contoh potensi pembiayaan di wilayah 15 mil garis pantai dimana rata-rata satu perusahaan pengepul ikan mampu meraih omset mencapai US$15 juta setiap tahunnya.
"Indonesia punya garis pantai 96 ribu kilometer dengan lebar 45 mil, kalikan saja nilai tiap perusahaan di situ maka itulah kapasitas yang dimiliki di Indonesia," ungkap Coco.
Coco mengungkapkan saat ini Menteri Susi sangat menginginkan adanya pembiayaan dari perbankan yang menyasar bidang yang mampu menghasilkan nilai tambah serta mampu menurunkan ongkos logistik perikanan menjadi lebih murah. Pengembangan dan revitalisasi kawasan tambak juga masih membutuhkan pembiayaan yang besar.
"Nilai di Danau Toba itu ada US$100 juta per tahun dan itu seharusnya bisa ditingkatkan dan ditata sebaik-baiknya," katanya. (gen)