Dari catatan PLN, angka penurunan tarif listrik untuk medio April berada di kisaran Rp8 sampai Rp12 per kWh (Kilo Watt per Hour).
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengungkapkan, penurunan tarif listrik yang mulai berlaku mulai 00.00 itu terjadi akibat tren penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) yang terjadi dalam satu bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk variabel penaikan harga barang-barang, Benny bilang di sepanjang Februari laju inflasi tercatat mengalami penurunan.
1. Tarif listrik Tegangan Rendah (TR): Rp1.343 per kWh, turun Rp.12 dari posisi Maret 2016 di level Rp1.355 per kWh.
Tarif ini berlaku untuk golongan R1 dengan kapasitas 1.300 VA (Volt Ampere); R1 2.200 VA; R2 3.500 sampai 5.500 VA (volt ampere); R3 6600 VA ke atas; B2 6.600VA hingga 200 kVA; P1 6.600VA sampai dengan 200 kVA; dan P3.
2. Tarif listrik Tegangan Menengah (TM): Rp1.033 per kWh, turun Rp.9 dari Maret 2016 yang berada di level Rp1.042 per kWh.
Tarif ini berlaku untuk golongan B3 dengan kapasitas daya di atas 200 kVA; golongan I3 dengan daya di atas 200 kVA; dan P2 dengan daya di atas 200 kVA.
3. Tarif listrik tegangan tinggi (TT): Rp925 per kWh, turun Rp8 dari Maret 2016 yang berada di level Rp933 per kWh).
Tarif yang berubah meliputi golongan I-4 dengan daya 30 MVA ke atas. (dim/gen)