Firma Hukum Panama Tipu Ribuan Investor Hingga ke Indonesia

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Senin, 04 Apr 2016 16:02 WIB
Mossack Fonseca, firma hukum yang berbasis di Panama disebut menjarah US$150 juta dari sekitar 3.500 investor di Indonesia.
Mossack Fonseca, firma hukum yang berbasis di Panama disebut menjarah US$150 juta dari sekitar 3.500 investor di Indonesia. (dok.www.mossfon.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) mengungkap bocoran dokumen investasi para pemimpin dunia, politisi, selebriti, hingga olahragawan, yang mencoba menghindar dari kewajiban pajak di negaranya masing-masing.

Mossack Fonseca, firma hukum yang berbasis di Panama disebut sebagai fasilitator pencucian uang bagi para pengemplang pajak global itu.

Dalam dokumen rahasia "Panama Papers" yang dirilis ICIJ dalam situsnya disebutkan pula bahwa Mossack Fonseca juga tak segan-segan membantu para kliennya untuk melakukan penipuan berkedok investasi atau yang sering dikenal dengan skema Ponzi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modusnya, Mossack membentuk perusahaan-perusahaan manajemen aset guna menjarah jutaan dolar AS melalui investasi bodong. Perusahaan manajemen aset di Afrika Selatan, Fidentia, adalah contoh sukses Mossack Fonseca menerapkan skema Ponzi untuk menipu klien.

Tak hanya di Benua Hitam, ICIJ juga menelusuri aksi penipuan berkedok investasi yang dilakukan Mossack Fonseca hingga ke Indonesia. Perusahaan investasi kecil di Indonesia pernah mengaku terafiliasi dengan perusahaan hasil bentukan Mossack Fonseca di Virgin Islands British. Perusahaan itu didirikan khusus untuk menipu dan berhasil menjarah modal hingga US$150 juta dari sekitar 3.500 investor.

"Kami benar-benar membutuhkan uang itu untuk membiayai pendidikan anak di bulan April ini," ujar salah satu investor Indonesia dalam emailnya yang dilayangkan ke Mossack Fonseca pada April 2007 setelah ia tak lagi menerima pembayaran.

"Apakah anda dapat memberi kami saran, apa yang bisa kami lakukan?" tanya investor tersebut  setelah melihat nama Mossack Fonseca pada leaflet iklan produk investasi.


Sayangnya ICIJ tidak menyebutkan identitas perusahaan afiliasi Mossack Fonseca di Indonesia itu.

Dikutip The Guardian, Minggu (3/4), sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung dan dibagikan kepada ICIJ, untuk kemudian diselidiki oleh lebih dari 100 grup media di dunia.

Dokumen Mossack Fonseca itu mengarah kepada 214 ribu entitas perusahaan di banyak negara. Mossack Fonseca sendiri memiliki cabang di lebih dari 35 negara. Dokumen itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara.


Di antara nama yang muncul adalah saudara ipar Presiden China Xi Jinping,  Deng Jiagui; putri mantan perdana menteri China Li peng, Li Xiaolin; cucu dari petinggi Partai Komunis China, Jia Qinglin; putra dari Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin bin Mohd Najib; anak-anak dari Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif; Presiden Ukraina; Raja Arab Saudi; Perdana Menteri Islandia; hingga Presiden Rusian Vladimir Putin. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER