Direktur Korporasi dan Hubungan Eksternal TMMIN I Made Dana Tangkas mengatakan penimbunan komponen sepeda motor terutama disiapkan untuk memenuhi kebutuhan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).
"Kenapa demikian, karena kan di negar prinsipal Yamaha sudah jadi anak usaha Toyota. Jadi mungkin PLB yang dikelola oleh kami bisa untuk itu dan bisa juga untuk produsen-produsen lain yang berada di lokasi yang sama," terang Made di sela-sela Indonesia Intenational Motor Show (IIMS) 2016, di Jakarta, Kamis (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Grup Astra ada banyak, dan Toyota sendiri kan punya 136 supplier. Di dalam PLB ini kan ada hubungan hulu dan hilir supply chain, dan ini akan membuat kegiatan logistik bisa dilakukan secara terpadu dan efektif," jelasnya.
PLB yang dikelola TMMIN merupakan satu dari 11 PLB yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Maret lalu. Selain TMMIN, PLB lain juga tersebar di lima provinsi di Indonesia yang digunakan untuk keperluan otomotif, tekstil, alat-alat sektor migas, hingga kimia.
Peraturan terkait PLB tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2015 sebagai revisi PP 3Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penimbunan Berikat.
Beberapa insentif yang diberikan di dalam kawasan tersebut adalah bebas pungutan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), pembebasan cukai bagi perusahaan yang ingin masuk ke kawasan PLB, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Petambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) bagi barang yang dipindahkan dari kawasan PLB satu ke PLB lainnya. (gen)