Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, pengampunan pajak harus dipastikan memberikan keuntungan bagi Indonesia.
"Benarkah ada dana sampai ratusan triliun? Apa keuntungan ekonominya?" kata Ibas melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana sistem reward and punishment-nya?" kata dia.
Senada dengan Ibas, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menekankan perlunya kehati-hatian sebelum dan saat membahas beleid pengampunan pajak.
"Jangan sampai harapan dan ekspektasi tinggi dari publik untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi masuknya uang dari luar negeri tidak sampai," ucap Yandri.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengimbau pemerintah untuk menghitung kembali potensi penerimaan negara dan menutup celah regulasi perpajakan. Hal itu juga menyusul bocornya data Panama Papers.
"Jadi jangan hanya wajib pajak kecil-kecil yang dikejar pemerintah. Setiap negara wajib mengoptimalkan penerimaan pajak terutama wajib pajak kelas kakap," ucap Legislator Partai Gerindra ini.
Kemarin (6/4), pimpinan DPR, fraksi dan Komisi XI menggelar rapat Badan Musyawarah bersama Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro. Kelanjutan RUU Pengampunan Pajak menjadi fokus pembahasan dalam rapat.
Sikap fraksi pun terbelah. Fraksi Gerindra dan PKS menolak melanjutkan pembahasan. Fraksi PDIP, PKB, PAN, dan Demokrat meminta berkonsultasi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlebih dahulu.
Sementara itu, Fraksi Nasdem, Hanura, Golkar, dan PPP menyetujui pembahasan tanpa catatan.
Rapat Bamus akhirnya memutuskan, DPR akan melakukan konsultasi bersama Jokowi demi memperjelas kelanjutan pembahasan RUU Pengampunan Pajak. (gen)