Insentif berupa diskon alokasi modal inti bank untuk buka cabang apabila bank yang bersangkutan mampu menurunkan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO).
BOPO merupakan salah satu rasio untuk mengukur efisiensi bank. Saat ini, OJK sendiri masih menggodok rasio BOPO yang efisien untuk bank-bank di Indonesia. Secara umum, perbankan di Indonesia memiliki rasio BOPO sebesar 81,49 persen per Desember 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai Peraturan OJK (POJK) tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank, perusahaan bank tidak dapat melakukan kegiatan pembukaan jaringan kantor baru apabila alokasi modal intinya tidak memenuhii syarat.
Ia sendiri tak menjelaskan lebih detil, berapa NIM yang harus dicapai bank guna mendorong efisiensi perbankan. Jika tidak ada aral melintang, insentif ini kata dia akan dituangkan dalam POJK yang akan diterbitkan pertengahan April 2016 ini.
Paket insentif ini nantinya diharapkan akan mendorong perbankan di Tanah Air menjadi lebih efisien. BOPO dan NIM perbankan saat ini dianggap sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN. Hal inilah yang membuat perbankan memasang bunga kredit lumayan tinggi untuk mengkompensasi BOPO.
OJK mengarahkan, efisiensi yang dilakukan bank akan membuat industri perbankan mengantongi marjin keuntungan yang cukup tanpa embel-embel bunga kredit di level double digit. Keinginan pemerintah, yaitu seluruh sektor kredit hanya memiliki bunga rendah di level single digit. (dim)