Hal itu merupakan keputusan rapat Badan Musyawarah yang dihadiri perwakilan delapan fraksi. Ketua DPR Ade Komarudin enggan menyebutkan fraksi yang absen dalam rapat Bamus tadi.
"Intinya Tax Amnesty harus segera tuntas untuk memberikan harapan pada perekonomian nasional ditengah perekonomian global yang kurang baik," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, setelah rapat Bamus tadi, komisi keuangan DPR bakal membentuk panitia kerja dan berkonsultasi bersama pemerintah. Ade berkata, sejumlah materi masih perlu dikonsultasikan dan didiskusikan bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"DIM DPR dan pemerintah bisa jadi berbeda. Sekarang bahas sambil jalan langsung buka rapat kerja," kata Legislator Partai Golkar ini.
Dia berharap RUU Pengampunan Pajak dapat diselesaikan akhir April dan segera disahkan menjadi Undang-Undang. Beleid ini masuk ke DPR pada akhir 2014 lalu bersama rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi.
RUU Tax Amnesty merupakan inisiatif pemerintah. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan pendapatan negara, termasuk melalui repatriasi aset pengemplang pajak. (gen)