Legislator Partai Gerindra Azikin Solthan mempertanyakan perubahan sikap Ketua DPR Ade Komarudin.
“Ketua DPR tidak konsisten, proses Tax Amnesty seharusnya dilanjutkan setelah konsultasi dengan presiden," ujar Azikin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat yang dihadiri delapan fraksi itu, memutuskan RUU Tax Amnesty akan dibahas segera tanpa konsultasi dengan Jokowi. Saat itu, rapat Bamus juga hanya dipimpin Ade Komarudin.
Legislator Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno, meminta pimpinan DPR mengklarifikasi perbedaan sikap itu. Menurutnya, hal tersebut mempengaruhi citra DPR di masyarakat.
"Kekompakan sesama pimpinan cerminan soliditas di parlemen. Mohon diluruskan dan jangan ada dusta di anatara pimpinan," kata Teguh.
Senada, Legislator PKS Ecky Muharram mengimbau, DPR berhati-hati agar RUU Pengampunan Pajak tidak cacat dan benar-benar memberikan pemasukan yang signifikan bagi Indonesia.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas berharap pimpinan DPR membatalkan keputusan Bamus kemarin. Keputusan kemarin dianggap cacat karena hanya disetujui satu pimpinan DPR. Dia juga mengingatkan imbauan Jokowi terkait produksi Undang-Undang.
"Satu kecacatan yang dilahirkan bisa mempengaruhi republik. DPR tidak boleh gegabah," ucap Supratman.
Supratman turut mempermasalahkan dibahasnya beleid ini di Komisi XI DPR. Dinamika rapat pengganti Bamus, sebagian besar fraksi meminta, Pengampunan Pajak dibahas di panitia khusus. Pansus terdiri dari gabungan komisi-komisi DPR.
Namun, Ade kemarin mengatakan, pembahasan bakal dilakukan di Komisi XI DPR. Ade bahkan menuturkan, telah bertemu Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit membahas hal itu.
"Keinginan sebagian kan di Pansus, kami heran kenapa Bamus kembali dan ditetapkan di Komisi XI. Ini cacat, " kata Legislator Partai Gerindra ini.
Secara terpisah, Ahmadi Noor Supit mengatakan, ia sudah menerima penugasan pimpinan DPR membahas kebijakan itu. Karenanya, komisinya akan melakukan rapat kerja bersama Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro siang ini.
"(di Bamus) Tujuh fraksi setuju ke Komisi XI, satu fraksi ke Pansus. Ampresnya juga sudah diserahkan di masa sidang sebelumnya," ucap Supit. (gen)