"Saya rasa cukup positif kepada kebijakan moneter yang akan dilakukan BI. Karena reverse repo satu minggu itu lebih realistis atau mendekati kenyataan untuk transaksi pasar," ujar Batara di Jakarta, Kamis (14/4).
Penggunaan reverse repo sebagai acuan lending rate dinilai mampu menunjukan kondisi realitas yang sesuai dengan kegiatan transaksi di pasar keuangan, hal ini menurutnya sudah banyak dilakukan banyak negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila nantinya acuan lending rate menggunakan rate reverse repo 7 hari (5,75 persen) dan mengacu pada aturan capping deposito Otoritas Jasa Keuangan (maksimum 100 bps), maka lending rate yang bisa digunakan oleh perbankan bisa turun menjadi 6,75 persen.
Batara mengatakan akan terus mengikuti perkembangan rencana otoritas moneter tersebut, ia mengaku akan mengikuti imbauan dari pemerintah maupun pihak regulator secara bertahap. Salah satunya dengan melakukan pemangkasan suku bunga secara bertahap dan menerapkan batas atas suku bunga simpanan sesuai dengan arahan OJK.
Di samping mendongkrak pertumbuhan kinerja dan pertumbuhan kredit perbankan, penurunan bunga pinjaman dianggap mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Dengan demikian diharapkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen bisa tercapai.
Ia mengaku tidak khawatir, bunga deposito yang rendah akan menjadi sentimen negatif yang membuat nasabah beralih dari investasi deposito ke instrumen lainnya. Justru menurutnya, kesempatan ini dimanfaatkan untuk mengembangkan produk investasi lainnya (wealth management) yang dimiliki oleh Citibank.
"Saya melihat ini bukan sebagai suatu ketakutan tapi sebagai suati diversifikasi, bahwa kita ingin di sektor perbankan, ritel maupun korporat, bahwa sekarang ada lebih banyak instrumen finansial dan membuat banyak opsi," jelasnya. (gen)