"Moratorium yang sekarang ini sampai berapa lama? Seperti apa? Belum ada kejelasan," ujar Togar Sitanggang, Sekretaris Jenderal Gapki ditemui di Yogyakarta, Selasa (26/4).
Togar menerangkan, rumor beredar di kalangan pengusaha mengenai rencana moratorium itu terkait penanaman. Rumor yang tersiar sejak setahun lalu membuat informasi kebijakan menjadi simpang siur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemerintah bakal menghentikan sementara moratorium penerbitan izin pengelolaan lahan kelapa sawit dan wilayah kerja pertambangan di Indonesia.
"Lahan kelapa sawit ini dinilai cukup dan dapat ditingkatkan kapasitas produksinya, dengan memaksimalkan potensi yang ada. Kalau tambang itu kan persoalannya bagaimana dengan yang (sudah) membangun smelter," terang dia.
Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menerbitkan regulasi terkait. Hal ini dimaksdukan agar program moratorium dapat menjaga kelestarian alam.
"Jangan sampai terjadi lagi konsesi pertambangan menabrak hutan konservasi. Sudah tidak ada seperti itu, tidak ada. Tata ruangnya untuk tambang sudah, kalau tidak ya tidak usah," tegas Jokowi. (bir/gen)