Kementerian ESDM Siapkan Empat Insentif Bagi Industri Migas

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 26 Apr 2016 17:15 WIB
Empat insentif tersebut merupakan hasil seleksi dari berbagai usulan insentif yang masuk ke Kementerian ESDM sejak awal tahun ini.
Empat insentif tersebut merupakan hasil seleksi dari berbagai usulan insentif yang masuk ke Kementerian ESDM sejak awal tahun ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan ada empat jenis insentif yang kini tengah serius dipertimbangkan demi meningkatkan gairah eksplorasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas. Empat insentif tersebut merupakan hasil seleksi dari berbagai usulan insentif yang masuk ke Kementerian ESDM sejak awal tahun ini.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menuturkan, cadangan terbukti minyak bumi hingga kuartal I tahun ini sebesar 7.018 MMSTB atau menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7.305 MMSTB. Sementara itu, cadangan gas terbukti hingga kuartal I tahun ini tercatat sebesar 148 TCF atau menurun dari angka 151 TCF di tahun lalu.

"Kami harapkan pemberian insentif ini bisa segera dilakukan, karena kalau kegiatan eksplorasi tetap jalan, setidaknya akan ada peningkatan produksi hingga 700 ribu barel per hari di tahun 2025," jelas Wiratmaja di Jakarta, Selasa (26/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, insentif pertama yang dipertimbangkan adalah perpanjangan masa eksplorasi yang sebelumnya sudah diajukan oleh Indonesian Petroleum Association (IPA). Di dalam insentif tersebut, KKKS bisa memperpanjang masa eksplorasi yang biasanya berjangka waktu 10 tahun jika memang belum ditemukan cadangan minyak dari hasil eksplorasi itu.

"Karena harga minyak lagi rendah, mereka tidak punya uang untuk eksplorasi. Sehingga, mereka bisa menghentikan eksplorasinya secara sementara dan bisa mengalihkan kegiatan ke hal lain di saat itu, namun masa eksplorasi tidak diutak-atik. Istilahnya ada extension," jelasnya.

Insentif kedua yang sedang dipertimbangkan oleh Kementerian ESDM adalah penghapusan seluruh pajak terkait eksplorasi. Memang, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah dibebaskan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267 tahun 2014 yang berlaku mulai Januari 2015, namun masih ada beberapa pajak lainnya yang dianggap masih memberatkan.

"Salah satunya adalah pajak barang impor yang ingin dihapus. Karena kan saat eksplorasi, KKKS belum ada penghasilan, sehingga mereka (KKKS) minta jangan dibebani macam-macam dulu," tambahnya.

Namun menurutnya, hal itu akan sangat sulit dilakukan karena membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sehingga, implementasinya mungkin tidak bisa dilakukan sesegera mungkin.

"Memang sangat rumit. Tapi masalahnya, karena eksplorasi itu kan masih cash out, jadi masalahnya memang mereka belum dapat uang sama sekali selama masa ekplorasi," jelasnya.

Di samping itu, insentif ketiga yang dipertimbangkan adalah mempertimbangkan pembiayaan eksplorasi dari basis Plan of Development (PoD) menjadi country basis. Yaitu, membiayai eksplorasi suatu blok yang tengah dieksplorasi dengan hasil produksi blok lain yang sama-sama dimiliki oleh KKKS.

Ia mencontohkan, jika ada sebuah KKKS yang memiliki blok eksplorasi di Kalimantan dan blok eksploitasi di Papua saat ini, maka hasil produksi dari blok di Papua bisa digunakan untuk menutupi biaya eksplorasi di blok perusahaan di Kalimantan. Namun, ia mengaku skema ini sulit dijalankan karena sifatnya untung-untungan.

"Kalau memang KKKS bisa dapat cadangan yang besar (big fish) di blok eksplorasi ya kan bagus. Tapi kan lihat juga apakah eksplorasi itu benar-benar ada penemuan cadangannya," jelasnya.

Sementara itu, insentif terakhir yang tengah dipertimbangkan adalah perubahan bagi hasil produksi (split) yang lebih dinamis. Namun, jika memang ini dilakukan, pasti akan ada pengaruh, yang berpotensi mengubah beberapa kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC).

"Memang alternatif insentif banyak sekali, bahkan yang disodorkan IPA baru sebagian. Tapi ini empat contoh yang kami anggap sedang menjadi konsiderasi," ujarnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER