Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menuturkan, cadangan terbukti minyak bumi hingga kuartal I tahun ini sebesar 7.018 MMSTB atau menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7.305 MMSTB. Sementara itu, cadangan gas terbukti hingga kuartal I tahun ini tercatat sebesar 148 TCF atau menurun dari angka 151 TCF di tahun lalu.
"Kami harapkan pemberian insentif ini bisa segera dilakukan, karena kalau kegiatan eksplorasi tetap jalan, setidaknya akan ada peningkatan produksi hingga 700 ribu barel per hari di tahun 2025," jelas Wiratmaja di Jakarta, Selasa (26/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena harga minyak lagi rendah, mereka tidak punya uang untuk eksplorasi. Sehingga, mereka bisa menghentikan eksplorasinya secara sementara dan bisa mengalihkan kegiatan ke hal lain di saat itu, namun masa eksplorasi tidak diutak-atik. Istilahnya ada extension," jelasnya.
"Salah satunya adalah pajak barang impor yang ingin dihapus. Karena kan saat eksplorasi, KKKS belum ada penghasilan, sehingga mereka (KKKS) minta jangan dibebani macam-macam dulu," tambahnya.
Namun menurutnya, hal itu akan sangat sulit dilakukan karena membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sehingga, implementasinya mungkin tidak bisa dilakukan sesegera mungkin.
Di samping itu, insentif ketiga yang dipertimbangkan adalah mempertimbangkan pembiayaan eksplorasi dari basis Plan of Development (PoD) menjadi country basis. Yaitu, membiayai eksplorasi suatu blok yang tengah dieksplorasi dengan hasil produksi blok lain yang sama-sama dimiliki oleh KKKS.
Ia mencontohkan, jika ada sebuah KKKS yang memiliki blok eksplorasi di Kalimantan dan blok eksploitasi di Papua saat ini, maka hasil produksi dari blok di Papua bisa digunakan untuk menutupi biaya eksplorasi di blok perusahaan di Kalimantan. Namun, ia mengaku skema ini sulit dijalankan karena sifatnya untung-untungan.
"Kalau memang KKKS bisa dapat cadangan yang besar (big fish) di blok eksplorasi ya kan bagus. Tapi kan lihat juga apakah eksplorasi itu benar-benar ada penemuan cadangannya," jelasnya.
Sementara itu, insentif terakhir yang tengah dipertimbangkan adalah perubahan bagi hasil produksi (split) yang lebih dinamis. Namun, jika memang ini dilakukan, pasti akan ada pengaruh, yang berpotensi mengubah beberapa kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC).
"Memang alternatif insentif banyak sekali, bahkan yang disodorkan IPA baru sebagian. Tapi ini empat contoh yang kami anggap sedang menjadi konsiderasi," ujarnya. (gen)