"Komisi VIII DPR RI telah sepakat dan setujui besaran ongkos haji 2016 rata-rata Rp34.641.304 setara dengan US$2.585 dengan kurs US$1 sama dengan Rp13.400," kata Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pers, Sabtu (30/4).
Ia mengatakan kalau dilihat dari tahun sebelumnya, ditetapkan biaya haji US$2.717, sementara tahun ini ditetapkan US$2.585.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu, menurut Saleh, bisa dicapai setelah Komisi VIII melakukan penyisiran komponen-komponen penyelenggaraan ibadah haji dan ada sejumlah sektor yang bisa dilakukan penghematan.
"Peluang penurunan tahun ini rasional, tahun ini harga minyak di bawah US$40 per barel, penerbangan 70 persen untuk avtur, jadi kita minta penurunan karena hal itu, penurunan tidak membuat kualitas turun," katanya.
Saleh juga mengatakan mulai tahun ini patokan pembiayaan ibadah haji hanya menggunakan dua mata uang yaitu rupiah dan mata uang riyal Saudi Arabia.
Dengan kebijakan itu maka besaran BPIH yang dibayarkan jemaah tidak mengalami fluktuasi saat nilai tukar rupiah dan dolar berubah.
BPIH 2016 yang telah disepakati antara DPR RI dengan pemerintah nantinya akan dikuatkan dengan keputusan presiden. (antara/adt)