Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyatakan adanya pemberlakuan fraksi harga saham yang baru bakal membuat transaksi di sekuritas lokal melonjak hingga 50 persen.
Wakil Sekretaris Jenderal APEI Tjiong Toni mengatakan penyesuaian fraksi harga saham yang baru bagus bagi perusahaan efek lokal. Ia menjelaskan, profil klien yang berada di perusahaan efek lokal cenderung cocok dengan aturan fraksi harga saham yang baru.
“Fraksi harga saham yang baru bagus untuk sekuritas lokal. Hal itu karena profil klien yang kebanyakan adalah investor ritel dan trader harian,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, profil klien investor ritel dan trader harian cenderung banyak melakukan transaksi kendati tidak dalam nilai yang besar. Hal itu disebabkan tipikal target keuntungan yang biasanya dipatok harian.
“Dulu jarak fraksinya jauh. Jadi kesulitan bagi trader harian untuk memperoleh cuan. Sekarang kan dari 3 menjadi 5 fraksi, jadi jaraknya makin sempit,” jelas Tjiong.
Toni menambahkan, para trader harian ini biasanya memperdagangkan saham-saham lapis kedua. Hal itu karena harga saham yang terjangkau, dan juga terkadang lebih likuid untuk diperdagangkan. Ia pun mengaku telah membuat hitungan efek perubahan fraksi bagi sekuritas lokal.
“Kami pernah hitung secara kasar, perubahan fraksi ini bisa mendongkrak frekuensi transaksi sekitar 30-50 persen per hari untuk sekuritas lokal,” ungkapnya.
Seperti diketahui, BEI memberlakukan perubahan satuan perubahan harga yang digunakan dalam melakukan penawaran jual atau permintaan beli (fraksi harga) yang baru efektif mulai hari ini.
Hal itu diputuskan melalui Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00023/BEI/04-2016, BEI memberlakukan 5 satuan fraksi harga dari sebelumnya 3 satuan fraksi harga.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan BEI perlu melakukan penyesuaian atas fraksi harga karena untuk meningkatkan likuiditas dan kapitalisasi pasar serta untuk meningkatkan daya saing bursa.
“Fraksi harga merupakan komponen struktur mikro pasar yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan likuiditas saham,” jelasnya.
Kendati demikian, Ketua Umum Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) Sanusi menyatakan pelaku pasar masih menyesuaikan diri dengan aturan fraksi harga saham baru tersebut. Namun ia mengatakan, secara keseluruhan para pelaku pasar menyambut baik perubahan fraksi harga saham kali ini.
Ia pun yakin, dengan adanya aturan baru fraksi harga saham ini, pelaku pasar bakal lebih aktif bertransaksi. Hal itu karena rentang yang tidak lebar bakal membuat pelaku pasar banyak memasang posisi, baik beli maupun jual.
“Tapi tergantung ya, ada yang punya saham lapis dua dan juga big cap. Yang jelas saya yakin transaksi bisa lebih banyak,” katanya.
(gir)