Kendati demikian, Ketua Umum API Ade Sudradjat mengatakan tidak setuju dengan mekanisme pengurangan PPh bersih (netto) selama 30 tahun, yang dilakukan dengan besaran 5 persen selama 6 tahun sesuai dengan beleid tersebut. Ia beralasan, kebijakan itu kurang sensitif dengan kondisi industri tekstil yang tidak menentu antar tahunnya.
"Bisa saja tahun ini adalah tahun yang memberatkan, makanya dibutuhkan pengurangan PPh yang besar. Bisa saja tahun depan malah lebih ringan kondisinya. Diskon pajak memang perlu, tetapi jangan disamaratakan pengurangannya. Itu kurang sesuai dengan kondisi industri tekstil,” kata Ade ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan, Pemerintah bisa saja memberi insentif pengurangan PPh sebesar 20 persen di tahun awal, lalu berkurang menjadi 15 persen di tahun kedua, dan menjadi 10 persen di tahun ketiga, sampai pengurangan PPh itu tidak diberlakukan di tahun ke-tujuh. Menurutnya, itu akan menjadi insentif berproduksi bagi industri padat karya karena beban pajak di tahun-tahun awal bisa dialokasikan untuk membeli barang modal produksi lainnya.
Minta Tax Holiday
Kendati demikian, ia juga menyadari kini keuangan negara juga tengah tersumbat. Sehingga ia percaya solusi Pemerintah terkait tax allowance ini sudah dipikirkan baik-baik.
"Dan memang tak cukup hanya di tax allowance saja. Kami harap Pemerintah juga mau membuka pasar lewat kebijakan perdagangan bebas dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat, karena pasar terbesar kami ada di dua wilayah itu. Setelah itu, kami yakin produksi kembali bergairah, dan investasi di tekstil bisa meroket lebih lagi," tambahnya.
Sebagai informasi, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan adanya perbaikan investasi sektor tekstil di kuartal I 2016 sebesar Rp3,4 triliun atau naik 2,7 kali lipat dibanding capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,24 triliun.