Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan kesiapannya dalam memberikan upah dengan formula baru yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut positif karena kenaikan upah lebih terprediksi dan dapat diperhitungkan
“Positif (kebijakan ekonomi IV) yang menaikkan upah minimu bertahap karena terprediksi dan setidaknya sudah sesuai dengan Komponen Hidup Layak (KHL),” ujarnya ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hariyadi juga mengaku siap untuk mengimplementasikan aturan tersebut sesuai arahan pemerintah. Kendati demikian, ia menilai paket kebijakan ekonomi yang sebelumnya dilundurkan belum terlalu berdampak efektif bagi perekonomian.
“Pemerintah juga berupaya menjaga hubungan harmonis antara pengusaha dan buruh. Sehingga pekerja tidak harus berdemo karena adanya ketenangan untuk pengusaha dan juga kepastian kenaikan gaji untuk pekerja tiap tahunnya,” kata Ade.
Ade mengaku, sebelumnya adanya paket kebijakan ini, keadaan industri tekstil mengalami kelesuan. Bahkan, lanjutnya, sempat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak akhir tahun lalu hingga pertengahan tahun ini.
Lebih lanjut, Ade juga berharap pemerintah mengadakan free trade agreement atau perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat dan Eropa untuk meningkatkan ekspor. Hal itu menurutnya dapat berimbas kepada penaikan laba dan juga bakal menyerap tenaga kerja.
Terkait paket kebijakan ekonomi sebelumnya, Ade menyatakan bahwa pemerintah memberikan perbedaan. Paket sebelumnya, kata Ade, terdapat hal-hal yang sifatnya untuk masa kini, sementara paket yang terakhir lebih terkesan visioner. Pasalnya ia menilai paket kebijakan ekonomi sebelumnya diperuntukkan untuk investasi masa depan.
“Paket kebijakan ekonomi I dan II adalah untuk investasi saat ini, sedangkan paket kebijakan III dan IV adalah investasi untuk masa yang akan datang,” katanya.