“Pejabat kementerian ini lupa atau terjebak pada rutinitas yang ada? Kalau terjebak rutinitas, mau tidak mau kejadiannya begini terus menerus!” kata Jokowi di Istana Negara, Selasa (10/5).
Dalam rapat tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta hanya mengacungi jempol bagi penyerapan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan. Dua instansi tersebut menurutnya telah mampu meningkatkan kontribusi sektor konstruksi terhadap pertumbuhan ekonomi di awal tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menghindari kasus penyerapan anggaran yang rendah terjadi lagi tahun depan, ia meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk dapat mempersiapkan proses tender dari sekarang sehingga belanja pemerintah sudah menggeliat di kuartal I tahun depan.
"Satuan tiga ada di eksekutif. Jangan ada kementerian bicara satuan tiga dengan DPR. Ini menyalahi undang-undang yang ada," kata Jokowi.
Pada Mei 2014, Mahkamah Konstitusi memangkas sebagian kewenangan DPR, terutama Badang Anggaran, dengan memutuskan Banggar tidak dapat membahas mata anggaran secara teknis bersama pemerintah hingga hal-hal yang sangat rinci di satuan tiga.
MK juga menghapus kewenangan DPR dalam memberi tanda bintang pada anggaran yang dianggap belum memenuhi syarat Banggar hanya boleh menyatakan setuju atau tidak setuju. (gen)