Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peningkatan jumlah investasi industri dana pensiun ditopang oleh penempatan dana di surat berharga negara yang melesat 41 persen menjadi Rp43,98 triliun.
Diikuti oleh keranjang investasi di sukuk dan obligasi yang tercatat tumbuh masing-masing 52 persen dan 14 persen menjadi sebesar Rp1,74 triliun dan Rp44,53 triliun, termasuk reksa dana yang naik 11 persen menjadi Rp13,41 triliun.
Kendati jumlah investasi industri dana pensiun tercatat tumbuh, pendapatan investasinya malah melorot. Tidak tanggung-tanggung, penurunan pendapatan investasinya mencapai 30 persen atau menjadi hanya Rp3,66 triliun per kuartal I 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, secara keseluruhan, aset industri dana pensiun mencapai Rp220,12 triliun pada kuartal I 2016. Pencapaian ini tercatat tumbuh 13 persen dibandingkan kuartal I 2015, yakni Rp195,28 triliun.
Hingga saat ini, pelaku usaha dana pensiun tercatat sebanyak 258 institusi. Di antaranya 188 institusi penyelenggara PPMP, 45 institusi PPIP dan 25 perusahaan DPLK. (bir)