Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengaku telah mengirimkan surat kepada PLN agar segera menyerahkan RUPTL 2016-2025 tersebut.
"Saya sudah menulis surat tanggal 12 Mei 2016 bahwa paling lama Direksi PLN harus menyerahkan RUPTL sebelum 20 Mei 2016. Itu paling lambat, itu batas terakhir," ujar Jarman di Jakarta, Senin (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jarman, Kementerian ESDM telah beberapa kali meminta RUPTL kepada PLN. Namun sampai saat ini belum diberikan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menambahkan, RUPTL 2016-2025 untuk pertama kalinya dibahas secara terbuka pada fokus diskusi grup (FGD) pada 1 Maret 2016 yang dibuka oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
FGD tersebut merekomendasikan sejumlah perbaikan RUPTL oleh PLN yang antara lain porsi bauran dari energi baru terbarukan (EBT) yang disesuaikan dengan kebijakan energi nasional (KEN) dan rencana umum energi nasional (RUEN), pembangunan listrik perdesaan, dan porsi PLN dan IPP dalam proyek 35.000 MW.
RUPTL merupakan acuan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Rencana tersebut disusun PLN untuk kemudian disetujui Menteri ESDM. (ags)