"Ya biar saja (direvisi). BI itu hanya pengamat buat kami," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (20/5).
Menurut Bambang, pemerintah masih yakin bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi tahun ini di level 5,3 persen. Pasalnya pemerintah belum menggunakan senjata andalan bernama pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan itu dinilai bisa mendorong penerimaan pajak dan meningkatkan repatriasi aset ke dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan baru akan terus ada dalam bentuk paket kebijakan ekonomi secara bertahap," ujar Bambang.
"Kalau pemerintah target pertumbuhan 5,3 persen, kami melihat itu masih dalam range yang dipikirkan juga oleh BI," tutur Suahasil.
Sebagai informasi, dalam usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 (APBNP), pemerintah telah merevisi asumsi makro sesuai dengan perkembangan perkonomian terkini.
Tingkat inflasi diperkirakan turun dari 4,7 hingga 4 persen sedangkan nilai tukar rupiah diproyeksikan menguat menjadi Rp13.400 per dolar dari sebelumnya Rp13.900 per dolar. Sementara, tingkat pertumbuhan ekonomi masih dipertahankan di level 5,3 persen. (gen)