Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melelang Wilayah Kerja (WK) tahap pertama 2016 kepada Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) di helatan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex. Kali ini, pemerintah menawarkan 15 WK yang terdiri dari 14 WK konvensional dan 1 WK non konvensional.
Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan jumlah 14 WK konvensional yang ditawarkan ini bertambah dibandingkan penawaran sebelumnya yang berjumlah 11 WK. Tiga WK tambahan tersebut, ujarnya, merupakan blok-blok migas yang sebelumnya tidak laku pada lelang tahun lalu.
"Blok-blok tambahan ini ada yang tidak laku atau gagal kami berikan ke KKKS karena peminat sebelumnya kurang memiliki kapabilitas dari segi finansial. Maka dari itu, kami sangat menekankan pada kapabilitas teknikal dan finansial yang menunjukkan bahwa perusahaan itu berkomitmen mau ikut lelang ini," jelas Djoko, Jumat (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan bahwa tambahan blok yang dilelang meliputi WK Oti di
offshore Kalimantan Timur, Kasuri II di
onshore Papua Barat, dan Munakarra Mamuju di
offshore Selat Makassar.
Tambahan WK ini dilakukan dengan skema tender biasa (regular). Dengan demikian, jumlah lelang WK dengan skema tersebut kini mencapai tujuh WK, setelah sebelumnya Pemerintah menetapkan lelang WK South Coastal Plain Pekanbaru, Suremana I, South East Mandar, dan North Aguni menggunakan skema biasa.
"Sebelumnya blok Oti itu ada yang mau berminat, tapi ternyata aspek finansial yang ditawarkan tidak ada yang sesuai jadi kami anggap tidak ada pemenangnya. Sama kasusnya dengan WK Kasuri, sebelumnya yang berminat juga tak punya kecukupan finansial untuk menggarap WK ini, tapi kami harap kali ini ada peminatnya," jelasnya.
Ia melanjutkan, tujuh WK non konvensional sisanya tetap dilelang dengan cara penunjukkan langsung. Ketujuh WK tersebut antara lain Bukit Barat, Batu Gajah Dua, Kasongan, Ampuh, Ebuny, Onin, dan West Kaimana.
Kriteria pemenangan tender, jelasnya, dilihat dari tiga aspek yaitu komitmen finansial KKKS,
signature bonus yang diberikan, dan sistem bagi hasil produksi (
Production Sharing Contract/PSC) yang menarik. Investor bisa memenangkan tender jika menyediakan
signature bonus yang menjanjikan, kemampuan uang yang mumpuni, dan pembagian porsi PSC yang mendekati dengan ekspektasi Pemerintah (
owner's estimation).
"Kami kini melihat kriteria-kriteria tersebut, mengingat kami sekarang menggunakan skema
bidding yang lebh terbuka dibanding tahun lalu yang sifatnya
take it or leave it," jelas Djoko.
(gen)