Melihat catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2016, komoditas bahan pangan mulai menunjukkan dominasinya di dalam perhitungan inflasi bulanan sebesar 0,24 persen. Daging ayam memberikan andil sebesar 0,08 persen, gula memberikan porsi sebesar 0,13 persen, namun cabai merah dan bawang merah ternyata mengalami deflasi 0,06 persen. Harga dua komoditas inilah yang disebut BI harus diawasi oleh pemerintah agar tidak menyumbang inflasi di bulan berjalan.
Gubernur BI Agus Martowardojo megatakan, untuk mencegah inflasi bahan pangan setidaknya dibutuhkan kelancaran distribusi, pasokan yang memadai, dan keterjangkauan harga oleh pelanggan. Maka dari itu, kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan pasokan komoditas sangat diapresiasi oleh BI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, rendahnya kontribusi administered prices terhadap inflasi ini disebabkan oleh kebijakan Pemerintah yang menyesuaikan harga dalam periode tertentu, dianggap tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Ia berharap, rendahnya pengaruh ini bisa bertahan hingga akhir tahun.
Kebijakan penyesuaian tarif listrik bagi golongan non-subsidi sendiri dilakukan sebulan sekali sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 31 tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Sementara itu, penyesuaian tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) ditetapkan tiga bulan diatur dalam Permen ESDM Nomor 49 tahun 2015.
"Inflasi ini harus balance, harus ada kesimbangan antara administered prices dan bahan pangan yang bergejolak (volatile food). Administered prices ini kami anggap sudah rendah, dan kini sudah saatnya mengalihkan fokus inflasi ke volatile food," jelasnya.
Sebagai informasi, inflasi bahan pangan secara total menyumbang 0,05 persen dari total inflasi bulanan Mei sebesar 0,24 persen. Komponen ini mengambil porsi terbesar kedua setelah makanan jadi, minuman jadi, dan tembakau dengan besaran 0,10 persen. (gen)