Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menaikkan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016. Alokasi PMN kepada perusahaan pelat merah diusulkan sebesar Rp53,98 triliun atau melonjak Rp13,56 triliun dari pagu APBN 2016 yang sebesar Rp40,42 triliun.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan tambahan alokasi PMN itu disebabkan penambahan PMN non-tunai sebesar Rp13,56 triliun kepada PT PLN (Persero) menjadi Rp23,56 triliun. Naiknya PMN untuk perusahaan ketenagalistrikan pelat merah itu dilakukan dalam rangka mendukung program 35 ribu MW.
“Penambahan PMN kepada PLN murni berasal dari revaluasi aset untuk pajak. Jadi bukan PMN cash, PMN non-cash sebagai hasil revaluasi aset yang menghasilkan pajak atau penerimaan kepada negara dari PLN,” tutur Bambang saat menghadiri rapat pembahasan RUU APBNP 2016 dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Kamis (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengungkapkan, sekitar Rp47,82 triliun dari alokasi PMN akan diberikan kepada 21 BUMN di bawah Kementerian BUMN. Sementara, sekitar Rp6,16 triliun akan diberikan kepada tiga perusahaan pelat merah dibawah Kementerian Keuangan yang terdiri dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp4,16 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp1 triliun, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp1 triliun.
Selain memberikan PMN kepada BUMN, lanjut Bambang, pemerintah juga akan menyalurkan PMN kepada Organisasi/Lembaga Keuangan Internasional diantaranya untuk Islamic Development Bank (IDB) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Alokasi PMN kepada Organisasi/LKI dalam RAPBNP tahun 2016 direncanakan sebesar Rp3,79 triliun atau turun Rp112,4 miliar jika dibandingkan dengan alokasinya dalam APBN 2016, Rp3,9 triliun. Penurunan itu terjadi akibat penyesuaian asumsi nilai tukar terhadap dolar Amerika Serikat dalam RAPBNP tahun 2016 dari Rp13.900 per dolar AS menjadi Rp13.500 per dolar.
PMN BPJS KesehatanSelain itu, pemerintah juga mengalokasikan PMN kepada sejumlah badan lainnya dalam RAPBNP tahun 2016 yaitu BPJS Kesehatan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Perkebunan Nusantara I dan PT Perkebungan Nusantara II. Rencananya, pemerintah akan mengalokasikan Rp10,88 triliun atau naik Rp6,82 triliun jika dibandingkan dengan alokasinya dalam APBN 2016, Rp4.06 triliun.
Kenaikan PMN lainnya tersebut seluruhnya berasal dari alokasi untuk PMN kepada BPJS Kesehatan untuk menjaga kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan karena tidak seimbangnya antara jumlah iuran yang dibayarkan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan biaya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
“Pemberian PMN untuk menjaga kesehatan dari BPJS Kesehatan,” jelas Bambang.
Selanjutnya, PMN kepada BPJS Kesehatan tersebut nantinya akan diteruskan kepada DJS Kesehatan untuk menambah aset bersih yang diharapkan dapat digunakan untuk membiayai jaminan kesehatan sehingga kesinambungan program JKN dapat terjaga.
Berikut adalah daftar BUMN yang diusulkan menerima PMN dalam RAPBNP 2016:
1. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1 triliun
2. PT Sarana Multigriya Finansial Rp1 triliun
3. PT Sarana Multi Infrastruktur Rp4,16 triliun
4. PT Hutama Karya Rp3 triliun
5. Perum Bulog Rp2 triliun
6. PT Pertani Rp500 miliar
7. PT Perikanan Nusantara Rp29 miliar
8. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp564 miliar
9. PT Angkasa Pura II Rp2 triliun
10. PT Pelayaran Nasional Indonesia Rp564 miliar
11. PT Barata Indonesia Rp500 miliar
12. PT Wijaya Karya Rp4 triliun
13. PT Pembangunan Perumahan Rp2,25 triliun
14. Perum Perumnas Rp485 miliar
15. PT Industri Kereta Api Rp 1 triliun
16. PT Pelindo III Rp1 triliun
17. PT Krakatau Steel Rp2,4 triliun
18. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp500 miliar
19. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp1 triliun
20. PT PLN Rp23,5 triliun
21. PT Asuransi Kredit Indonesia Rp500 miliar
22. Perum Jamkrindo Rp500 miliar
23. PT Amarta Karya Rp32 miliar
24 PT Jasa Marga Rp1,25 triliun
25. BPJS Kesehatan Rp6,82 triliun
26. PT Perkebunan Nusantara I Rp25 miliar
27. PT Perkebunan Nusantara VIII Rp32 miliar
(gen)