Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait rencana penawaran pensiun dini (rasionalisasi) bagi 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Rencana dan konsep dari Menpan (Yuddy Chrisnandi) belum saya terima,” tutur Jokowi di Gedung Dhanapala, Kompleks Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (7/6).
Kendati demikian, Jokowi memahami kebijakan rasionalisasi jumlah PNS hingga 2019 bertujuan untuk mengefisienkan belanja pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami ingin belanja pegawai bisa lebih efisien, oleh sebab itu perlu dilakukan rasionalisasi secara alami. Artinya, setahun misalnya pensiun 120 ribu nanti pada tahun ke lima kita hanya menerima (PNS) 60 ribu, nanti akan berkurang banyak sekali,” ujarnya.
Secara terpisah, Menpan Yuddy mengungkapkan rasionalisasi PNS dilakukan agar belanja pegawai tidak menjadi bom waktu di masa depan, seperti yang terjadi di Yunani. Saat ini, kata Yuddy, belanja pegawai telah menghabiskan 33,8 persen APBN. Bahkan, di tingkat daerah belanja pegawai bisa mencapai lebih dari 50 persen APBD.
“Kami tidak mungkin dalam jangka panjang menambah pegawai dan tidak mengendalikan belanja pegawai. Itu akan menjadi bom waktu karena jika belanja pegawai terus membengkak, alokasi dana pensiun juga akan membengkak,” ujarnya.
Selain itu, setiap pengadaan satu PNS maka pemerintah harus melakukan belanja barang dan modal. Padahal, pemerintah saat ini tengah mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih menekankan penggunaan belanja modal.
Selanjutnya, Yuddy akan membuat mekanisme standar untuk menilai kinerja pegawai. Bagi pegawai yang tidak produktif dan kompeten akan dirumahkan.
“Dalam artian, tetap diberikan gaji dan hak-hak pekerja lainnya namun kebutuhan pegawai lainnya akan digantikan dengan pegawai hasil seleksi yang menjamin bahwa yang masuk punya integritas yang baik, disiplin tinggi, dan berkualitas baik”ujarnya.
Namun demikian, Yuddy menyatakan rasionalisasi PNS tidak akan dilakukan secara drastis.
(gen)