“Rencana dan konsep dari Menpan (Yuddy Chrisnandi) belum saya terima,” tutur Jokowi di Gedung Dhanapala, Kompleks Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (7/6).
Kendati demikian, Jokowi memahami kebijakan rasionalisasi jumlah PNS hingga 2019 bertujuan untuk mengefisienkan belanja pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Menpan Yuddy mengungkapkan rasionalisasi PNS dilakukan agar belanja pegawai tidak menjadi bom waktu di masa depan, seperti yang terjadi di Yunani. Saat ini, kata Yuddy, belanja pegawai telah menghabiskan 33,8 persen APBN. Bahkan, di tingkat daerah belanja pegawai bisa mencapai lebih dari 50 persen APBD.
Selain itu, setiap pengadaan satu PNS maka pemerintah harus melakukan belanja barang dan modal. Padahal, pemerintah saat ini tengah mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih menekankan penggunaan belanja modal.
Selanjutnya, Yuddy akan membuat mekanisme standar untuk menilai kinerja pegawai. Bagi pegawai yang tidak produktif dan kompeten akan dirumahkan.
“Dalam artian, tetap diberikan gaji dan hak-hak pekerja lainnya namun kebutuhan pegawai lainnya akan digantikan dengan pegawai hasil seleksi yang menjamin bahwa yang masuk punya integritas yang baik, disiplin tinggi, dan berkualitas baik”ujarnya.
Namun demikian, Yuddy menyatakan rasionalisasi PNS tidak akan dilakukan secara drastis. (gen)