Bambang Gatot, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (minerba) Kementerian ESDM mengatakan, instansinya sangat sulit menyusun peraturan moratorium tersebut karena khawatir peraturan malah mengganggu investasi minerba yang masuk ke Indonesia. Maka dari itu, ia belum mau tergesa-gesa menyelesaikan peraturan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ia berharap, nantinya hanya lahan pertambangan baru saja yang bisa dilakukan moratorium. "Karena kalau itu mengganggu lahan pertambangan yang lama, kami takutkan bisa jadi disinsentif bagi investasi," ujar Bambang.
"Jangan sampai terjadi lagi konsesi pertambangan menabrak hutan konservasi, sudah tidak ada seperti itu, tidak ada. Tata ruangnya untuk tambang sudah, kalau tidak ya tidak usah," ujar Jokowi dua bulan lalu.
Sementara itu, Sudirman Said, Menteri ESDM menuturkan, pelaksanaan moratorium tersebut tepat dilakukan saat ini karena harga komoditas tambang sedang lesu. Kebijakan ini, tambahnya, juga bisa menjadi ajang seleksi pelaku usaha tambang yang benar-benar serius bagi permasalahan lingkungan.
"Saya rasa moratorium akan mempermudah dan memperkuat upaya konsolidasi tambang karena sebaiknya industri tambang diisi oleh pelaku yang benar-benar serius dan peduli dengan lingkungan," terang Sudirman, April lalu. (bir)