Berdasarkan Statistik Asuransi yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi yang dikantongi industri asuransi wajib turun tipis 0,39 persen per April 2016. Padahal, klaimnya meningkat cukup tajam, yakni 28,49 persen pada periode yang sama.
Dalam statistik tersebut, pendapatan premi asuransi wajib tercatat Rp3,80 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari catatan April 2015, sebesar Rp3,82 triliun. Sementara, klaim tembus Rp2,81 triliun atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp2,19 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, pada Januari dan Februari 2016, Asabri memasukkan aset dan liabilitasnya dalam laporan bulanan program pensiun mereka dan membuat pertumbuhannya melonjak. Secara keseluruhan, aset industri asuransi wajib mencapai Rp114,87 triliun pada April 2016 atau naik 6,65 persen dari Rp107,70 triliun di bulan yang sama tahun lalu. (gir)