Lihat juga:Bank Daerah Lepas Ketergantungan Dana Pemda |
“Keputusan pemda setempat sudah keluar. Bank Aceh bahkan sudah melakukan sosialisasi. Langkah selanjutnya, mereka sedang melakukan persiapan, nanti ubah atau daftar nama baru ke Kementerian Hukum dan HAM, baru izin ulang ke OJK,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan kuartal I 2016 Bank Aceh, aset bank yang berkantor pusat di barat Indonesia tersebut mencapai Rp21,238 triliun. “Industri perbankan syariah memperoleh tambahan aset dari Bank Aceh. Ini bisa membuat pangsa pasar bank syariah di atas lima persen,” tutur Nelson.
"Ide konversi ini didukung oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah," pungkasnya.
Usai konversi, dipastikan bisnis Bank Aceh masih akan fokus pada pembiayaan investasi dan modal kerja. Sebagai informasi, selama ini, pangsa pasar Bank Aceh mencapai 50 persen di daerah asalnya. Konversi akan membuat bank milik Pemda Aceh ini menjadi satu-satunya bank daerah dengan pangsa pasar syariah terbesar di Tanah Air. (bir)