Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Harjanto menjelaskan, salah satu insentif yang akan diusulkan instansinya kepada pemerintah adalah penggantian biaya energi yang dikeluarkan pelaku industri untuk memproduksi TPT.
“Wacana ini terus kami koordinasikan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga nanti dibahas di tingkat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tutur Harjanto, dikutip dari laman kementerian, Senin (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tahun lalu nilai ekspor TPT mencapai US$12,28 miliar dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur,” papar Harjanto.
Oleh karena itu, Harjanto berpikir apabila pemerintah bersedia menerbitkan paket kebijakan ekonomi untuk industri lain, mengapa tidak diterbitkan insentif khusus bagi industri TPT. Dengan serapan pasar global yang baik bagi produk TPT Indonesia, upaya yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah meningkatkan daya saing sehingga bisa membantu pelaku usaha melakukan penetrasi ke pasar non tradisional.
“Perkembangan industri TPT nasional selama dua tahun terakhir cenderung stagnan, baik di pasar domestik maupun internasional sebagai akibat melambatnya perekonomian dunia. Makanya penguasaan pangsa pasarnya di dunia baru 1,53 persen,” ujarnya. (gen)