Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku tidak akan mendesak Inpex mempercepat penyerahan PoD tersebut, setelah manajemen perusahaan asal Jepang melaporkan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) baru akan menyelesaikan revisinya pada 2019 mendatang.
“Berapa lama waktunya, tergantung datanya. Saya tidak bisa tetapkan targetnya berapa lama,” ujar Sudirman, Rabu (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Aspirasinya singkatnya karena metodenya berubah dari offshore menjadi onshore, tentu memerlukan kajian dan hitungan ulang, dan itu yang dikerjakan bersama dengan SKK Migas. Perhitungan awal itu singkatnya tentu saja mereka butuh kepastian jangka waktu kontrak,” kata Sudirman.
“Karena setiap investasi akan membutuhkan untuk menjaga internal rate of return (IRR) supaya fisibel,” jelasnya.
Kemarin, manajemen Inpex yang dipimpin langsung oleh Chief Executive Officer Toshiaki Kitamura menemui Jokowi di Istana Merdeka. Dalam pertemuan ini Inpex tegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan proyek gas lapangan abadi, Blok Masela, di Maluku.
Vice President Corporate Service Inpex Corporation Nico Muhyiddin mengatakan, keputusan pemerintah menetapkan pengembangan dengan model onshore tidak menurunkan niat Inpex untuk tetap menggarap proyek gas tersebut.
“Kami dari awal dibilang bahwa keputusan itu akan kami hormati dan kami akan tetap mengembangkan proyek ini dengan sistem dengan konsep darat,” tegas Nico.
Dalam pertemuan itu, lanjut Nico, Presiden Jokowi memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan proyek gas abadi itu.
“Beliau mengatakan dengan jelas bahwa saya akan fully support proyek ini. Proyek ini adalah proyek besar. Proyek ini juga adalah simbolik proyek antara Jepang-Indonesia. Dan juga proyek ini untuk kepentingan regional development, penting sekali,” ungkap Nico.
Di dalam revisi PoD tersebut, kedua investor menginginkan skema pembangunan fasilitas offshore dengan kapasitas 7,5 MTPA dan perkiraan waktu penetapan investasi final (Final Investment Decision/FID) pada 2018.
Inpex dan Shell bisa membangun fasilitas LNG asalkan mendapat persetujuan dari Menteri ESDM karena ditemukan cadangan baru. Jika Menteri ESDM menandatangani revisi PoD tersebut, maka pembangunan fasilitas LNG terbesar di dunia itu sudah bisa dimulai.
Namun pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara onshore karena dinilai memiliki dampak turunan yang lebih besar bagi masyarakat. Oleh karenanya, KKKS perlu menyusun kembali PoD yang dibutuhkan. (gen)