Aptindo Tagih Aturan Bea Masuk Anti Dumping Terigu

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 22 Jun 2016 14:28 WIB
Turki, Srilanka, Ukraina, dan India adalah empat negara pemasok tepung terigu terbesar ke Indonesia dengan harga lebih murah dari harga tepung terigu lokal.
Ketua Umum Aptindo Franciscus Welirang menunggu Kementerian Keuangan menerbitkan aturan bea masuk anti dumping untuk produk tepung terigu. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) tak sabar menunggu terbitnya aturan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) bagi impor tepung terigu. Padahal menurut asosiasi, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal itu seharusnya sudah keluar dua bulan lalu.

Ketua Umum Aptindo Franciscus Welirang menjelaskan, sebetulnya asosiasi tengah menunggu balasan dari Kementerian Keuangan terkait hal itu, mengingat hasil penyelidkan kerugian industri dalam negeri akibat impor tepung terigu yang dilakukan sejak 2015 lalu telah diserahkan ke Pemerintah.

"Sampai hari ini kami masih menunggu argumentasi dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait anti dumping. Namun kalau bisa PMK-nya jangan dikeluarkan menjelang lebaran agar harga terigu tidak melonjak," ujar Franciscus saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Rabu (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan, kebijakan BMAD ini harus segera dilakukan demi melindungi perusahaan tepung terigu yang baru berdiri di Indonesia. Pasalnya, Aptindo tidak mengusulkan dimasukkannya negara baru yang perlu kebijakan BMAD, sehingga daftar negara masih tetap sama yaitu Turki, Srilanka, Ukraina, dan India.

"Bagaimana pun BMAD ini perlu dilakukan demi adanya fair trade, khususnya bagi industri yang baru tumbuh," jelasnya.

Menurut data Aptindo, keempat negara yang disebut merupakan pemasok terbesar tepung terigu ke Indonesia. Di mana impor terbesar berasal dari Turki dengan angka 18.700 ton atau mencapai 56,4 persen dari total impor terigu sebesar 33.167 ton di kuartal I 2016.

Sementara itu, Ukraina dan Srilanka menempati posisi kedua dan ketiga dengan porsi masing-masing sebesar 17,2 persen dan 11,4 persen dari total ekspor.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan sudah saatnya kegiatan dumping ini diberi penalti karena mengindikasikan harga terigu yang jauh lebih rendah dibandingkan harga gandum itu sendiri.

Apalagi, kebijakan BMAD sebenarnya sudah kerap dilakukan oleh beberapa negara. Maka dari itu, menurutnya sah-sah saja Pemerintah mengeluarkan kebijakan BMAD sesegera mungkin.

"Dari kami sih sudah menyatakan kalau itu sudah diberlakukan di negara lain. Kalau negara-negara lain kan cari cara bagaimana orang dituduh unfair, kalau di Indonesia sudah-sudah jelas unfair tapi kenapa tidak diberlakukan. Ini yang jadi masalah," ujar Panggah.

Sama seperti Franciscus, ia menganggap BMAD ini penting dilakukan agar industri tepung terigu berskala kecil tidak gulung tikar. "Sekarang ini ada 30-an industri baik yang besar maupun kecil. Kalau tidak diberlakukan, yang kecil tidak tahan dan bisa tutup duluan," pungkasnya.

Menurut data Aptindo, impor tepung terigu pada tahun 2015 terhitung 97.830 ton. Angka itu menurun drastis 50,34 persen dibandingkan tahun 2014 sebesar 197 ribu ton. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER